Laporan Kepuasan Masyarakat
Pemerintah Daerah mengoptimalkan keterbukaan informasi publik untuk mendorong tercipatanya Pemerintahan yang partisipatif. Untuk itu setiap pemohon informasi yang menyampaikan permohonan informasi melalui aplikasi PPID dapat mengisi survey kepuasan layanan untuk menilai tanggapan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah. Setiap input yang disampaikan masyarakat merupakan umpan balik (feedback) yang sangat berarti untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik secara berkelanjutan.